Selasa, 18 November 2008

VERIVIKASI

Panitia pelaksanaan pilkades desa Alastlogo kec.Lekok telah memasuki tahapan verifikasi berkas persyaratan para calon. Pelaksanaan tersebut dilakukan tgl 17-11-2008 kemarin. Hadir pada acara tersebut
1.Bapak camat
2.Kasubdin lekok
3.Danramil
4.Kapolsek
5.Kasipem.
6.Perangkat Desa,BPD dan tokoh masyarakat.
Setelah diumumkannya hasil verivìkasi dan ketiganya dinyatakan lulus,masyarakat menyambutnya dgn baik smbil bertepuk tangan.

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Tapi aku dengar suara sumbang,bahwasanxa ada salah satu calon yg surat skxa blum datang apa itu gak jadi masalah,ktx mreka sih itu bisa jadi sbab ketidak lulusanxa apa benar begitu? Aq mhn tanggapanxa trmksih.

Sahri, S.PdI mengatakan...

Ia,,,sudah barang tentu,setiap sesuatu yg membutuhkan syarat hendaknya syarat itu terpenuhi lebih dulu.suatu misal manakala kita mau melaksanakan salat,pertama yang harus kita lakukan adalah; 1.bersuci/dari hadas kecil maupun besar 2.menutup aurat 3.mengetahui waktu2 salat jika salah satu dari tiga syarat itu tidak terpenuhi maka salatnya tidak sah/gugur
namun disela sela rapat itu p. sahal mengatakan,sanggup menerima resiko apun jika tgl.20 november blm melengkapi.ungkap calon bernomor urut 1. demikian sekilas infΘ...