Proses pemilihan Kepala Desa Alastlogo kec. Lekok kab. Pasuruan telah selesai. Hal ini ditandai dengan selesainya pencoblosan dan penghitungan suara yang dilakukan hari ini. Hasil penghitungan suara adalah sebagai berikut :
1. SAHAL = 889
2. SUKARLIN = 1186
3. SULIHIN = 762
Selisih Suara :
1. Sukarlin - Sahal = 297
2. Sukarlin - Sulihin = 424
3. Sahal - Sulihin = 127
Suara tidak sah = 41
Hak pilih yang hadir = 2878, tidak hadir = 224.
Jumlah hak pilih seluruhnya = 3102.
Kesimpulannya adalah yang berhak menjadi Kepala Desa Alastlogo adalah IBU SUKARLIN.
Selamat buat yang menang dan buat yang kemenangannya tertunda mohon bersabar, masih ada waktu 6 tahun lagi. Karena kemenangan dan kekalahan adalah semata-mata kehendak ALLAH SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar