Minggu, 30 November 2008

AKHIR SEBUAH PENANTIAN PANJANG

Proses pemilihan Kepala Desa Alastlogo kec. Lekok kab. Pasuruan telah selesai. Hal ini ditandai dengan selesainya pencoblosan dan penghitungan suara yang dilakukan hari ini. Hasil penghitungan suara adalah sebagai berikut :

1. SAHAL = 889
2. SUKARLIN = 1186
3. SULIHIN = 762

Selisih Suara :

1. Sukarlin - Sahal = 297
2. Sukarlin - Sulihin = 424
3. Sahal - Sulihin = 127

Suara tidak sah = 41
Hak pilih yang hadir = 2878, tidak hadir = 224.
Jumlah hak pilih seluruhnya = 3102.
Kesimpulannya adalah yang berhak menjadi Kepala Desa Alastlogo adalah IBU SUKARLIN.

Selamat buat yang menang dan buat yang kemenangannya tertunda mohon bersabar, masih ada waktu 6 tahun lagi. Karena kemenangan dan kekalahan adalah semata-mata kehendak ALLAH SWT.

Tidak ada komentar: